PUG atau pengarusutamaan gender suatu strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, kondisi dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan (inpres no.9 tahun 2000)...