Berita Kota Bukittinggi

Tabungan Utsman Resmi Diluncurkan, Wako: Berhentilah Meminjam ke Rentenir




Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bukittinggi. Pemko Bukittinggi luncurkan Tabungan Utsman, tabungan yang sekaligus bisa berfungsi sebagai pembiayaan, yang merupakan kerjasama antara Pemko dengan PT Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) Jam Gadang. Peluncuran tersebut diresmikan Wako Erman Safar di pelataran parkir bendi, Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/03). 

Wako sebutkan melalui Tabungan Utsman ini, selain menabung, masyarakat bisa menerima pinjaman di muka dengan akad pinjaman syariah. Dengan sistem pinjaman syariah ini, lanjut Wako, tidak ada riba di dalamnya, dan masyarakat dapat menabung untuk pembayaran cicilan pokoknya setiap harinya.

"Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan," jelas Wako Erman Safar.

Lebih lanjut Wako ungkapkan seluruh biaya yang timbul akibat pinjaman yang dilakukan masyarakat melalui Tabungan Utsman ditanggung Pemko Bukittinggi. Oleh karena itu Wako mengimbau masyarakat agar tidak lagi meminjam ke rentenir. "Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi,” ujar Wako Erman. “Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS Jam Gadang, tapi langsung masuk ke rekening tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir," ungkap Wako.

Sementara, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Wahyu Bestari, menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman ini bertujuan untuk menunjang terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid 19. Selain itu, lanjutnya, program ini juga dalam upaya menjalankan program ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.

Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin, yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun program Tabungan Utsman. Program ini, menurutnya, selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga dapat membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomi syariah. Kita sangat bersyukur dengan gebrakan Pemko ini, bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajar Nabi mengembangkan ekonomi syariah," ujar Ketua MUI yang akrab disapa Buya Aidil.

Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, menepis keraguan masyarakat terhadap program Tabungan Utsman. "Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram. Artinya, program Tabungan Utsman sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba," ungkapnya.
 
Program Tabungan Utsman merupakan salah satu program dalam visi misi Wako Erman Safar yang telah tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026i. Dasar hukum pelaksanaannya adalah Perwako Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi. 

Program ini sedianya diluncurkan Januari 2022. Namun, tertunda karena proses penyusunan regulasi  yang membutuhkan waktu cukup lama. Bedasarkan informasi dari BPRS Jam Gadang, sekitar 1100 calon nasabah telah mendaftar program Tabungan Utsman. Namun, setelah melalui proses verifikasi, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan.

 

Kontributor: M.Taufik, Foto: dokumentasi Dinas Kominfo (Agid)

LINK DIREKTORI