Berita Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Resmi Gunakan Aplikasi Srikandi Dalam Selenggarakan Administrasi Pemerintahan




Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) resmi digunakan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Peresmian tersebut ditandai dengan digelarnya sosialisasi sekaligus peluncuran aplikasi tersebut oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, di Aula Balai Kota, Kamis (14/04/2022).   


Aplikasi Srikandi yang merupakan bagian dari program nasional Satu Data Indonesia, dibangun untuk menunjang penyelenggaraan administrasi pemerintahan bersifat Government to Government (G to G), atau dapat dimanfaatkan/dibagipakaikan antara instasi pusat serta instansi daerah. Untuk menunjang kesiapan penggunaan aplikasi ini, pada Oktober 2021 lalu Pemko Bukittinggi bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi 36 admin SKPD dan Kecamatan di lingkungan Pemko Bukittinggi.  


Sekda Martias Wanto dalam sambutannya menyebutkan, penggunaan aplikasi Srikandi dapat menurunkan penggunaan kertas secara signifikan dalam pemrosesan naskah-naskah kedinasan. "Dengan adanya aplikasi Srikandi, tentulah akan dapat menurunkan penggunaan kertas di pemerintahan, karena naskah-naskah dinas yang tercipta dari aplikasi Srikandi sifatnya sudah berbasis elektronik," ujarnya.


Sekda Martias Wanto juga sebutkan, pengunaan tanda tangan elektronik pada aplikasi Srikandi juga menjadi suatu hal yang penting, karena dapat menjadikan proses birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Lebih lanjut Ia mengungkapkan, penyelenggaraan sosialisasi serta peluncuran aplikasi ini  merupakan bentuk keseriusan komitmen Pemko dalam penggunaan aplikasi Srikandi sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sosialisasi ini menjadi bahan informasi bagi SKPD untuk menerapkan aplikasi Srikandi di masing -masing instansi. Launcing ini menjadi saksi sebuah komitmen Pemko Bukittinggi untuk serius dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi", pungkas Sekda.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Johnni, menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Apilkasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Perkembangan aplikasi umun dalam SPBE ini mancakup delapan bidang kegiatan pemerintahan, salah satunya adalah kearsipan.


"Dengan penerapan aplikasi Srikandi ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Aplikasi Srikandi ini untuk Bukittinggi sudah memenuhi kebutuhan instrumen kearsipan, tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis," ujar Johnni.


Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bukittinggi, Erwin Umar, menjelaskan, aplikasi Srikandi telah ditetapkan sebagai aplikasi umum. Bukittinggi patut bangga dengan upaya dan kaloborasi yang telah terlaksana sejauh ini yang menjadikan Bukittinggi menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menfaatkan aplikasi ini. “Dinas Kominfo telah mengurus aktivasi PNS email. Sebanyak 2476 email telah didaftarkan untuk pengurusan tanda tangan elektronik. Alhamdulillah, Bukittinggi menjadi daerah pertama di Sumbar yang telah me-launching aplikasi Srikandi ini,” jelasnya.

  

 

LINK DIREKTORI