Berita Kota Bukittinggi

Bansos untuk Warga yang Terdampak Penerapan PPKM Darurat Mulai Didistribusikan




Bantuan sosial dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada warga masyarakat di daerah yang terdampak akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai didistribusikan. Untuk kota Bukittinggi, sebanyak 3240 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 24 (dua puluh empat) kelurahan terdata sebagai penerima bantuan. Bantuan berupa beras tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi di tiga lokasi, yaitu kelurahan Puhun Tembok, kelurahan Pakan Kurai dan kelurahan Pakan Labuah, Rabu (21/07/2021).

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi Linda Faroza, menjelaskan, bantuan sosial ini merupakan bantuan yang berasal dari Kementrian Sosial berupa 10 kg beras Bulog untuk setiap KK. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Bantuan kita berikan kepada KPM yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1154 KK dan yang masuk dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 2086 KK. Total kita serahkan bantuan untuk 3240 KPM yang tersebar di 24 kelurahan di Bukittinggi,” ujarnya. Lebih lanjut Linda menyampaikan, KPM yang telah terdata dapat menjemput bantuan tersebut ke kantor lurah setempat.

Sementara, Wako Erman Safar menyebutkan, upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, terutama dengan adanya penerapan PPKM di beberapa daerah di Indonesia beberapa waktu lalu, menjadi perhatian Pemerintah. 

Lebih lanjut Wako ungkapkan, bantuan berupa beras Bulog yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial tersebut didistribusikan untuk kabupaten/kota di Indonesia yang terkena penetapan status PPKM Darurat. “Alhamdulillah, Bukittinggi merupakan kota yang paling awal menyalurkan bantuan ini di Sumatera Barat. Total sebanyak 32.400 kg beras yang kita salurkan,” jelasnya.

Wako menyadari, masih terdapat warga Bukittinggi yang membutuhkan bantuan ini, namun tidak tercantum dalam DTKS. Untuk itu, ungkap Wako, pemberian bantuan kepada warga yang tidak tercantum dalam DTKS akan diupayakan melalui APBD  dan juga bantuan dari Baznas Bukittinggi. “Menurut data dari Dinas Sosial, kita harus menyalurkan (bantuan) sebanyak lebih kurang 17.400 kg lagi. Ini akan di-back up dari dana APBD dan sisanya, masyarakat yang belum dapat bantuan beras di luar DTKS, kita dibantu pihak Baznas yang akan membantu warga (yang) tergolong asnaf 8,” ujarnya. (fika)

LINK DIREKTORI